Alhamdulillaah, All praise is due to Allah azza wa jal. Lama tidak posting di blog. Banyak sekali yang harus dikerjakan di dunia nyata. Kali ini saya ingin memberikan sebuah ringkasan dari karya Abu Ishaq Al huwaini dan ulama besar murid dari Syaikhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah, ya, Ibn Qayyim Al Jauziyah rahimahullah. Kitab ini berkaitan dengan pernikahan, judulnya Tuntunan Lengkap Pernikahan atau yang dalam judul aslinya Al Insyirah fi Adabin Nikah-Zaadul Maad fii Hadyi Khairi 'Ibaad. Subhanallaah, sebuah karya yang sangat bermanfaat untuk umat muslim yang ingin menyempurnakan diin-Nya sesuai dengan syariat dan berhujjah pada Quran dan Sunnah. Sebuah kitab yang mengulas bagaimana sebuah pernikahan yang sesuai dengan Quran dan Sunnah, yang dibahas dari memilih calon istri, nazhar, meminang, adab malam pertama, sampai hak-kewajiban suami dan istri.
Pernikahan/Perkawinan
Allah telah menerangkan dalam firmanNya bagaimana tujuan pernikahan dalam QS Ar Rum-21 yaitu untuk memakmurkan alam semesta dan Allah menjadikannya sebagai salah satu tanda kebesaranNya.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”
Pernikahan merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim sebagaimana menuntut ilmu, dalam rangka beribadah kepada Rabb pemilik alam semesta ini dan sebagai benteng untuk membendung syahwat manusia sehingga terhindar dari dosa dan maksiat. Tentunya untuk melaksanakan kewajiban tersebut tidak semua orang mampu untuk segera menunaikannya, oleh sebab itu, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memberikan sebuah tips agar manusia terjaga dari syahwat yang dia miliki saat dia belum mampu untuk melaksanakannya.
"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mempunyai kemampuan untuk menikah, hendaklah ia segera menikah. Karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan/kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak memiliki kemampuan, maka puasa merupakan tameng baginya."
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mempunyai kemampuan untuk menikah, hendaklah ia segera menikah. Karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan/kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak memiliki kemampuan, maka puasa merupakan tameng baginya."
0 comments:
Post a Comment